Monday, July 30, 2018

PENGAWASAN DALAM PENGENDALIAN SARANA DAN PRASARANA


BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Sekolah sebagai bentuk organisasi diartiakan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu yakni tujuan pendidikan, dengan memanfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber daya, disamping yang ada diluar dirnya, seperti uang, material, dan waktu.  Agar kerja sama itu berjalan dengan baik, maka perlu ada aturan.
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, dana, sarana dan prasarana, dan faktor lingkungannya. Apabila faktor tersebut bermutu, dan proses belajar bermutu pada gilirannya akan menghasilkan lulusan yang bermutu pula. Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah.oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajr mengajar. Sarana dan prasarana dilibatkan sebagai motor penggerak yang dapat berjalan dengan kecepatan sesuai dengan keinginan oleh penggeraknya. Begitu pula dengan pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting karena dibutuhkan. Sarana dan prasarana pendidikan dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Oleh karena itu pengawasan dan pengendalian dalam sarana dan prasarana sangat diperlukan dalam suatu sekolah atau instansi. Berikut ini akan dibahas pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana.

B. Rumusan Masalah

1.      Apa itu pengawasan dan pengendalian dalam sarana dan prasarana?
2.      Apa saja tujuan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasrana?
3.      Prinsip apa sajakah yang digunakan dalam pengawasan dan pengendalian saraan dan prasrana?
4.      Bagaimana prosedur pengawasan dalam sarana dan prasarana?
5.      Bagaimana Tanggung Jawab Kepala Sekolah dan Guru dalam Pengawasan sarana dan prasana?

C. Tujuan Penulisan

1.      Untuk memahami pengertian pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana
2.      Untuk mengetahui tujuan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasrana
3.      Memahami prinsip pengawasan dan pengendalian dalam sarana dan prasarana
4.      Mengetahui prosedur pengawasan dalam sarana dan prasarana
5.      Mengetahui Tanggung Jawab Kepala Sekolah dan Guru dalam Pengawasan sarana dan prasana


BAB II
PEMBAH
ASAN

A. Pengertian Pengawasan dan Pengendalian

Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan.
Pengendalian adalah mengatur, melaksanakan, mengembangkan, membimbing untuk mencapai tujuan. Pengendalian sarana dan prasarana pendidikan adalah proses mengatur, melaksanakan, mengembangkan, sarana dan prasarana pendidikan sehingga tercapainya tujuan pendidikan.
Pentingnya pengawasan dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disebabkan oleh:
a.       Adanya perbedaan tujuan antara individu yang melaksanakan kegiatan dengan organisasi tempat individu itu melaksanakan kegiatan. Tujuan individu pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan individu, sedangkan tujuan organisasi adalah agar pelakanaan kegiatan dalam organisasi brjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kadang-kadang antara tujuan individu dengan tujuan yang akan dicapai organisasi idak sejalan atau saling bertentangan, untuk menjaga agar individu yang ada dalam organisasi tetap bekerja sesuai dengan tujuan organisasi, maka pegawasan dalam hal ini  sangat diperlukan sekali.
b.      Adanya rentangan waktu antara saat dirumuskannya atau direncanakannya kegiatan dengan pelaksanaan kegiatan itu sendiri, selama rentangan waktu itu hal-hal yang tidak diingini mungkin saja akan terjadi. Oleh karena itu untuk menghindari hal tersebut maka pengawasan sangat diperlukan sekali.
Sasaran pengawasan adalah
a.    Unit satuan kerja
b.    Bidang yang meliputi delapan bidang
1)    Bidang organisasi
2)    Bidang kepegawaian
3)    Bidang keuangan
4)    Bidang proyek pembangunan
5)    Bidang pendidikan dasar dan menengah
6)    Bidang pendidikan tinggi
7)    Bidang pendidikan luar sekolah
8)    Bidang kebudayaan

B. Tujuan Pengawasan Sarana dan Prasarana

a.       Agar analisis dan penyusunan rencana kebutuhan sarana dan prasarana dapat dilakukan secara rasional dan obyektif sesuai dengan keadaan sebenarnya.
b.      Agar pengadaan sarana dan pasarana benar-benar berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah digariskan atau ditetapkan, sehingga dapat dicegah pngeluaran-pengeluaran yang tidak diperlukan.
c.       Agar penyimpanan sarana dan prasarana dapat dilakukan menurut karakteristik dan fungsi masing-masing sarana dan hal-hal yang tidak diinginkan sebagai akibat dari penyimpanan dapat dihindarkan.
d.      Agar penyauran sarana benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan alokasi yang telah ditetapkan dan dapat dinikmati oleh instansi atau orang-orang yang membutuhkannya.
e.       Agar inventarisasi sarana dan prasarana benar-benar dilaksanakan sesuai dengan prosedur, ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
f.       Agar pemeliharaan sarana dan prasarana berjalan sesuai dengan secara efektif dan efisien, sesuai dengan ketentuan dn prosedur yang berkaku.
g.      Agar pelaksanaan penghapusan sarana dan prasarana berjalan dengan baik sesuai ketentuan dan prosedur yang telah digariskan atau ditetapkan, sehingga tidak ditemukan pemborosan-pemborosan yang tidak diinginkan.
 Tujuan umum pengawasan adalah agar hasil pekerjaan diperoleh secara berdaya guna (efisien) yaitu hasil yang sesuai dan tepat dengan pengeluaran yang seminimal mungkin dan (efektif) sesuai dengan recana yang telah ditentukan sebelumnya.

C. Prinsip-Prinsip Pengawasan

1.      Pengawasan berpedoman pada kebijaksanaan yang berlaku
Untuk dapat mengetahui dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan, penguasaan harus berpangkal tolak dari keputusan pimpinan yang tercantum dalam tujuan sasaran dan pedoman yang telah ditetapkan.
2.      Pengawasan bukan tujuan utama
Pengawasan hendaknya tidak dijadikan tujuan utama, tetapi sarana untuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan organisai.
3.      Prinsip organisasi
Fungsi pengawasan adalah untuk memudahkan jalannya orgnisasi. Oleh karena itu pangawasan ada pada setiap pimpinan atau satuan kerja dan atasan menurut fungsi masing-masing.
4.      Prinsip penyesuaian kebutuhan
Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
5.      Prinsip penemuan fakta
Pengawasan hendaknya didasarkan pada penemuan fakta tentang pelaksanaan tugas atau pekerjaan dan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
6.      Prinsip pencegahan
Kegiatan pengawasan hendaknya mampu melihat jauh ke depan sehingga secara dini dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dan terjadinya kesalahan-kesalahan berkembang dan berulang.
7.    Prinsip pengendalian
Kegiatan pengawasan harus mampu memberikan bmbingan teknik operasional, teknik administrasi dahan masalah untuk kelancn bantuan pemecahan masalah untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
8.      Prinsip perbaikan dan pengembangan
Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan saja, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih lanjut.
9.      Prinsip komunikasi
Kegiatan pengawasan beerfungsi sebagai sarana hubungan antara pusat dan daerah, antar pimpinan dengan bawahan sehingga tercapai pendekatan secara pribadi untuk memupuk hubungan kerjasama yang lebih baik.
10.  Prinsip pemahaman
Kegiatan pengawasan hendaknya dipahami oleh semua pihak baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan, maupn masyarakat.
11.  Prinsip obyektivitas
Kegiatan pengawasan harus berdasarkan kepribadian yang dilandasi unsur jujur, nurani, bijaksana dan tanggungjawab sehingga menimbulkan kepercayaan dan rasa hormat.
12.  Prinsip koordinasi
Kegiatan pengawasan harus dapat melaksanakan pengaturan kerjasama yang baik, sehingga dapat mewujudkan kegiatan yang terpadu dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
13.  Prinsip protektif
Kegiatan pengawasan harus berusaha menghindarkan timbulnya kerugian pada pihak yang ternyata tidak bersalah.
14.  Prinsip efektif dan efisien
Kegiatan pengawasan harus dapat dilaksanakan secara tepat sasara dan sesuai dengan tujuan pengawasan, bukan justru menghambat efisiensi pelaksanaa pekerjaan tetapi untuk menghemat tenaga, waktu dan biaya, sehingga hasil pengawasan dapat tepat guna dan berhasil guna.


A.    Prosedur Pengawasan
a.       Observasi
Digunakan untuk mengadakan penilaian atau evaluasi baik terhadap pimpinan atau bawahannya. Digunakan untuk audit dan review terhadap apa yang telah dilakukan.
b.      Pemberian contoh
Apa yang dikerjakan oleh pimpinan seharusnya dikerjakan pula oleh bawahannya dan sebaliknya pimpinan segan menindak tehadap bawahannya jika ia juga tidak dapat menjalankannya.
c.       Pencatatan pelaporan
Suatu alat pembuktian, dapat berupa catatan atau laporan.
d.      Pembatasan wewenang
Untuk menjaga agar seseorang tidak melakukan hal yang melebihi wewenag serta untuk menghindari penyimpangan.
e.       Menentukan peraturan pemerintah prosedur
1)      Peraraturan pada umumnya melarang bentuk tingkah laku yang khusus atau jika diijinkan akan dapat mengganggu usaha-usaha serta membahayakan organisasi.4
2)      Prosedur pengaturan kegiatan yang harus dilakukan yang merupakan suatu rangkaian kegiatan melalui anggota-anggota suatu organisasi untuk melayani dan menerima dalam suatu situasi tertentu.
f.       Sensor
Tindakan pengamanan agar kesalahan-kesalahan yang akan timbul segera dapat dicegah atau diperbaiki dan tindakan pembetulan sebelum terlambat.
g.      Anggaran
Alat dari pimpinan untuk dilaksanakan. Suatu petunjuk untuk mengembangkan dan memajukan organisasi, penilai suksesnya suatu rencana.
Macam-macam standar pengawasan
1.  Standar fisik
a)      Berhubungan dengan ukuran yang bukan bersifat moneter
b)      Terdapat pada tingkat operasional
c)      Dapat bersifat kuantitatif dan kualitatif
2.  Standar biaya
a)      Berhubungan dengan ukuran uang
b)      Dipergunakan pada tingkat operasional yang berkaitan erat dengan nilai uang terhadap biaya dari pada kegiatan
3.  Standar modal
a)      Timbul dari penerapan ukuran uang terhadap fisiknya
b)      Berhubungan dengan investasi modal
c)      Dapat menunjukkan kemunduran atau kemajuan perusahaan
4.  Standar pendapatan
a)      Timbul karena hubungan nilai antara nilai uang dengan penjualan
b)      Digunakan unuk menentukan besarnya pendapatan yang diperoleh
5.  Standar program
Suatu standar yang secara formal mengikuti perkembangan hasil produksi atau suatu program untuk memperbaiki mutu suatu barang
6.  Standar yang tidak dapat diraba
Digunakan pada pendekatan yang bersifat hubungan pribadi antar manusia.
7.  Standar sasaran
Digunakan pada pendekatan tercapainnya suatu sasaran, dapat bersifat kuantitatif.
Syarat umum pengawasan yaitu:
a. Menentukan standar pengawasan yang baik dan tepatdilaksanakan.
b. Menghindarkan danya tekanan, paksaan yang menyebabkan penyimpangan dari tujuan pengawasan itu sendiri.
c. Melaksanakan koreksi rencana yang dapat digunakan untukmengadakan perbaikan serta penyempurnaan rencana yangakan datang.
Pimpinan dalam proses pengawasan
Peranan pimpinan dalam proses pengawasan merupakanbagian yang fundamental. Hal tersebut bukan berarti mendominasibawahannya, tetapi dalam arti memberikan bimbingan danpengawasan terhadap usaha-usaha dari bawahannya untukmencapai hasil yang telah ditetapkan dalam rencana maupunpelaksanaan pengawasan dilakukan oleh setiap unit organisasi,baik di pusat maupun daerah agar terciptanya kesatuan bahasadan tindakan, guna menghindarkan adanya tumpang tindih danjarak pemisah, inspektur jenderal mengkoordinasikan kegiatanpengawasan intern baik administratif maupun teknis operasional disemua unit Depdiknas.
Oganisasi Pengawas
a.Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
1) Mempersiapkan perumusan kebijaksanaan pengawasankeuangan dan pengawasan pembangunan.
2) Menyelenggarakan pengawasan pembangunan.
b.Inspektorat Jenderal
Pengawasan terhadap setiap unsur atau instansi di lingkungandepartemen yang dipandang perlu meliputi bidang administrasiumum, administrasi keuangan, hasil-hasil fisik dari pelaksanaanproyek-proyek pembangunan, dan lain-lain.
c.Inspektorat Wilayah Provinsi
Adalah perangkat pengawasan umum yang langsung berada dibawah dan bertanggung jawab kepada gubernur kepala daerahtingkat I dalam kedudukannya selaku kepala wilayah provinsi.
d. Pengawasan oleh Kekuasaan Kehakiman
Pengawasan tersebut akan selalu berbentuk pengawasan yangbersifat represif, maksudnya pengawasan tersebut dilakukan setelah ada perbuatan konkret dari aparat pemerintah yangdianggap merugikan pihak lawan berbuat
e. Tindak Lanjut
Hasil temuan pengawasan harus diikuti dengan tindak lanjutsebagai bahan pertimbangan dalam langkah-langkah yangdipandang perlu, baik untuk penyempurnaan dan penerbitan.

B.     Tanggung Jawab Kepala Sekolah dan Guru dalam Pengawasan
Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pengawasandan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan, adapun salahsatu tujuannya adalah untuk menghindari adanya penyelewengan.Tanggung jawab kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan koreksi terhadap kondisi sarana dan prasarana termasuk ruangan sekolah dan terus menerus ruang lainnya dan halaman serta perlengkapannya harus dilaksanakan terus menerus danteratur. Dalam melaksanakan tugas tersebut perlu diadakan pertemuan dengan penjaga kebersihan sekolah mengenai masalah-masalah dan kekurangan-kekurangan yang harus diatasi. Pengawasan harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga hal-hal yang sekecil-kecilnya pun tidak lepas dari tanggung jawabnya.Salah satu tujuan yang akan dicapai dalam pengawasan adalah menciptakan kondisi lingkungan yang sehat dan membudayakan bersih kepada murid-murid.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan.
Pengendalian adalah mengatur, melaksanakan, mengembangkan, membimbing untuk mencapai tujuan. Pengendalian sarana dan prasarana pendidikan adalah proses mengatur, melaksanakan, mengembangkan, sarana dan prasarana pendidikan sehingga tercapainya tujuan pendidikan.
Pengawasan harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga hal-hal yang sekecil-kecilnya pun tidak lepas dari tanggung jawabnya.Salah satu tujuan yang akan dicapai dalam pengawasan adalah menciptakan kondisi lingkungan yang sehat dan membudayakan bersih kepada murid-murid.

B.     Saran
Dalam makalah kami masih terdapat banyak kekurangan karena itu kami harapkan agar pembaca bisa meberi kritik pada makalah kami ini.



DAFTAR PUSTAKA

Syahril. 2002.Manajemen Sarana Dan Prasarana.padang.UNP PRESS


No comments:

Post a Comment

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM MAKALAH Diajukan untuk memenuhi tugas salah satu mata kuliah Manajemen Kurikulum ...